PT Rimba Partikel Indonesia adalah perusahaan manufaktur dan memiliki sertifikasi untuk mengelola bahan kayu daur ulang menjadi produk partikel board dan MFC board. Semua proses yang dilakukan ramah lingkungan, rapi, dan produk yang dihasilkan tentunya tahan lama dan tahan banting.
Kami telah memperoleh sertifikasi yang diperlukan seperti ISO 14001, ISO 9001, CARB-P2, US-EPA, JIS M-18, JIS S-18, IS U-13, dan FSC-COC. Oleh karena itu, kami adalah perusahaan yang legal dan terpercaya dalam memproduksi material kayu.
PT Rimba Partikel Indonesia Berkomitmen Menjaga Lingkungan dengan Melestarikan Alam
Sebagai langkah untuk menjaga kelestarian alam, kami sangat berkomitmen untuk melindungi environment. How to do it by continuing to make significant contributions, both in program development, production stages, and others.
Pada bulan Mei 2002, RPI memulai pusat pembibitan di Desa Meteseh, Kecamatan Boja, yang berjarak sekitar 25 km dari pabrik. Pabrik ini memproduksi benih Acacia mangium, Gmelina arborea dan Eucalyptus perita.
Pusat pembibitan yang tersebar lebih dari 4,5 hektar dan menghasilkan 1.500.000 bibit setiap tahunnya, termasuk berbagai spesies lainnya.
Kami melakukan penyortiran pohon secara berkala, karena pohon-pohon ini mudah tumbuh di Kendal dan sekitarnya dan dapat tumbuh di lahan marjinal atau lahan yang tidak produktif. Pohon-pohon ini termasuk dalam kategori fast-growing species (FGS) dan dapat dipanen dalam waktu 4-5 tahun. Penanaman pohon dapat dilakukan di sepanjang jalan, taman perkantoran, sekolah, area pribadi, dll.
Pada bulan November 2006, kami menandatangani kontrak kerja sama penanaman dengan PERHUTANI UNIT 1 Jawa Tengah. Hingga November 2017, kami telah mendistribusikan lebih dari 12 juta bibit untuk ditanam di berbagai lokasi.
Selanjutnya, pada tahun 2026, kami berencana untuk memperluas lahan hutan tanaman menjadi 2.215 Ha untuk mengamankan 20% dari kebutuhan bahan baku kayu di masa depan.
Selain dengan instansi pemerintah, kami juga melaksanakan program penanaman pohon bersama. Kami bekerja sama dengan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan (KTH) di berbagai daerah seperti Pekalongan, Batang, dan Banjar Negara.
Oleh karena itu, melalui program CSR yang berfokus pada kegiatan penghijauan. Kami telah menanam dan mendistribusikan jutaan bibit pohon. Hal ini bertujuan agar keberadaan RPI tetap sejalan dengan pelestarian alam.
Product Details of PT RPI
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kami memiliki produk partikel board dan MFC board yang unggul. Berikut adalah detail produk kami secara singkat.
- Partikel Board
Produsen mebel dan desainer interior telah menggunakan partikel board sebagai alternatif pengganti kayu selama beberapa dekade. Partikel board RPI juga memiliki kualitas tinggi, permukaan yang rata, dan ukuran yang akurat. Perusahaan kami secara resmi memperoleh sertifikasi JIS (Standar Industri Jepang) pada tahun 2007.
Sertifikasi JIS mensyaratkan sistem kontrol kualitas yang canggih melalui penyaringan kualifikasi dan pengujian produk. Hal ini membuktikan bahwa RPI adalah produsen chipboard berkualitas tinggi. Bahan kayu pada produk kami terdiri dari 95% kayu hutan tanaman dan 5% bahan FSC.
Berdasarkan Kebijakan Pengadaan Sumitomo Forestry Group, RPI melakukan investigasi legalitas terhadap semua pemasok dan berusaha untuk membangun rantai pasokan yang sangat andal.
- MFC Board
MFC terus mendapatkan popularitas di pasar internasional. Pada tahun 2019, PT Rimba Partikel Indonesia memutuskan untuk mulai memproduksi MFC sendiri bekerja sama dengan AICA.
Dan memang, tren global mengarah pada bahan yang lebih ramah lingkungan untuk membuat produk. Selain itu, dengan mempertimbangkan biaya bahan yang rendah, MFC adalah pilihan yang layak untuk meningkatkan efisiensi.
Itulah beberapa informasi terkait PT Rimba Partikel Indonesia yang sangat mendukung kelestarian alam dengan mengoptimalkan perlindungan lingkungan. Jika Anda ingin membeli produk tersebut, silahkan kunjungi halaman penawaran lengkapnya di link. Dapatkan produk terbaik kami segera!