[Pemberitahuan Penting] Peringatan tentang Penggunaan Merek Dagang yang Tidak Sah

Important Notice

PT. Rimba Partikel Indonesia (RPI) mengeluarkan pemberitahuan penting ini kepada semua mitra dan pelanggan, khususnya di pasar Tiongkok. Kami telah menemukan bahwa beberapa perusahaan terus terlibat dalam praktik ilegal dengan menggunakan merek dagang pihak ketiga untuk menjual produk dengan nama perusahaan kami tanpa izin.

Risiko Produk Tidak Resmi

Important Notice

Produk yang dijual melalui saluran yang tidak resmi mungkin palsu. Oleh karena itu, kami tidak dapat menjamin kualitas, keamanan, atau keaslian produk tersebut. Segala risiko yang timbul dari penggunaan produk ini merupakan tanggung jawab pembeli sepenuhnya.

Konsekuensi untuk Distributor

Important Notice

Distributor resmi yang terlibat dalam praktik semacam itu akan menghadapi sanksi, termasuk kemungkinan penghentian pasokan produk. RPI tidak bertanggung jawab atas tindakan hukum yang diambil karena pelanggaran merek dagang.

Permintaan Kepatuhan

Kami mendorong semua mitra untuk melakukannya:

  • Mematuhi hukum dan peraturan yang relevan mengenai perlindungan merek dagang.
  • Melakukan transaksi hanya melalui saluran resmi.
  • Membantu menjaga integritas dan ketertiban pasar dengan menolak praktik-praktik ilegal.

Penutup

RPI berkomitmen untuk menjaga kualitas dan kepercayaan pasar dengan secara konsisten menjunjung tinggi standar integritas, transparansi, dan profesionalisme tertinggi. Kami mengajak semua pihak, termasuk mitra, klien, dan pemangku kepentingan, untuk secara aktif bekerja sama dalam menjaga dan mempromosikan praktik bisnis yang adil, etis, dan profesional di semua tingkat interaksi.

Mohon perhatikan pemberitahuan penting ini dengan serius. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Anda.

Scroll to Top